Polsek Terusam Nyunyai tangkap pemilik paket 20 sabu

Viral Lampung Tengah…Jajaran Polsek Terusan Nunyai menangkap pemilik narkotika jenis sabu berinisial DS alias Doni (19) warga Gang Warit Kampung Gunungagung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

“Penangkap pelaku dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110,” ujar Kapolres Lampung Tengah, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik, SH., melalui Kapolsek Terusan Nunyai, Iptu Santoso, S.Pd., Selasa.

Kapolsek Terusan Nunyai mengatakan, dari penggerebekan di rumah pelaku pada Senin sekira pukul 13.30 WIB yang menurut informasi sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu itu, ia bersama anggotanya menemukan satu bungkus paket sabu yang telah dikemas menjadi 20 bungkus paket hemat sabu di atas meja tepat di samping pelaku.

Selain itu, dari hasil penggeledahan di kantong pelaku, polisi juga mendapati dua bungkus plastik klip kosong serta dua lembar uang pecahan Rp50 ribu sebagai barang bukti lain.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku Ds alias Doni beserta barang bukti, berupa 20 bungkus plastik paket hemat diduga sabu dengan berat kotor 3,05 gram, 2 bungkus plastik klip kosong serta 2 lembar uang pecahan Rp50 ribu dibawa ke Polsek Terusan Nunyai,” terang Iptu Santoso, S.Pd.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun paling lama 12 tahun.(joe)

Bagikan Berita Ini :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *