Lapas Kelas II B Gunsu Bebaskan 31 Warga Binaan Melalui Program Asimilasi

LAMPUNGTENGAH.VIRALLAMPUNG–Upaya mengurangi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Lapas kelas II B Gunung Sugih, Lampung Tengah, pulangkan 32 warga binaan. Senin (25/01/21)

Ketua Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kota Metro, Sukir, mengatakan, hal ini merupakan program lanjutan Asimilasi pada tahun 2020 lalu.

“Ini merupakan upaya kita untuk terus berupaya mengurangi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan dan melanjutan program Asimilasi di tahun 2020,” ujar Bapas Sukir.

Bapas juga mengatakan, bagi klien (warga binaan) yang menerima program asimilasi akan terus dilakukan monitoring oleh pihak Lapas sampai masa hukumannya usai.

lanjutnya, kita sudah memintai data diri mereka maupun keluarganya sebagai penanggung jawab. “Nantinya monitoring akan dilakukan melalui daring (Vidio Call, telpon) mengingat kondisi pandemi saat ini, namun, kita juga sudah menyiapkan tim untuk memonitor secara berkunjung langsung ke rumah-rumah klien, bagi klien kita apabila ada yang terkendala tidak mempunyai alat komunikasi (Handphone) atau susahnya jaringan sinyal.”

Diwaktu yang sama, Kalapas kelas II B Gunung Sugih, Denial Arif, A.Md.IP., S.H., M.H. menjelaskan, pada hari ini (Senin, 25/01/2021) pihaknya membebaskan sebanyak 32 warga binaan diantaranya, 31 mendapat program asimilasi dan 1 orang melalui pembebasan bersyarat, sebelumnya jumlah warga binaan di dalam lapas sebanyak 622 orang menjadi tersisa 590 orang. Kata denial. (adt.VL)

Bagikan Berita Ini :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *