VIRALLAMPUNGTENGAH– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Lampung Tengah (Lam-Teng) menggelar rapat paripurna pengumuman usulan pengesahan pengangkatan calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2020.
Rapat paripurna tersebut langsung dipimpin oleh ketua DPRD Lam-Teng, Sumarsono dengan dihadiri wakil ketua I dan II DPRD Lamteng, Sekda Lamteng, Nirlan, yang juga sebagai Plh Bupati Lamteng, beserta jajaran anggota DPRD Lamteng yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Lam-Teng. Senin (22/02/21)
Adapun dasar Rapat Paripurna ini yakni pasal 160 A ayat (2) Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota menjadi Undang-Undang.
Selanjutnya sidang paripurna menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah dalam pemilihan tahun 2020 yaitu, Musa Ahmad sebagai Bupati dan Ardito Wijaya sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah periode 2021-2024.
“Proses demokrasi sudah selesai dan Lampung Tengah telah telah menentukan pilihannya, Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih semoga kedepannya lebih baik lagi, lebih berenergi, lebih prima, sehingga rakyat Lampung Tengah lebih sejahtera, ujar Sumarsono. (adt.VL)