VIRALLAMPUNG.LAMPUNGTENGAH– Puluhan warga dari desa Purwodadi, kec.bangun rejo, Kab, Lampung Tengah (LamTeng). Melakukan Aksi demonstrasi, ke gedung perwakilan rakyat daerah (DPRD) Lamteng. Senin (07/06).
Berdasarkan tuntutan aksi yang disampaikan melalui aspirasi maupun selembaran, warga kampung Purwodadi meminta pemerintah secepatnya memproses hukum kepala kampung mereka.
Dalam penyampaian aspirasinya warga langsung diterima ketua DPRD Lam-Teng Sumarsono beserta beberapa anggota DPRD laennya,
Dalam aspirasinya Suharno salah satu warga Purwodadi menyampaikan beberapa tindakan kepala kampung yang dirasakan arogan terhadap warga,” seperti adanya pemotongan dana bantuan UMKM serta tidak melibatkannya masyarakat maupun BPK kampung dalam perencanaan maupun pembangunan kampung,
“Tidak hanya itu saja banyak tanah dan tanam tumbuh milik warga yang dirusak secara sepihak oleh kepala kampung (Subandi) tanpa seijin warga (pemilik tanah dan tanam tumbuh),” ujan suharno
Suharno berharap permasalahan kepala kampung Purwodadi secepatnya diperiksa dan keadilan bagi warga kampung Purwodadi bisa terwujud.
Setelah mendengar dan menerima aspirasi warga purwodadi ketua DPRD Lam-Teng Sumarsono mengatakan,” pihaknya akan secepatnya memanggil kepala kampung, camat,dinas PMK, dan inspektorat,
” kita perintahkan komisi II terkait masalah keuangan, terkait masalah hukumnya komisi I, dan komisi III untuk bersinergi menyelesaikan masalah kampung Purwodadi ini,” kata Sumarsono. (Adt_vl)