LAMPUNGTENGAH.VIRALLAMPUNGTENGAH.COM – Niat baik belum tentu selalu disambut baik, Hal tersebut terjadi pada Muhidin warga kampung Bandar Agung, kecamatan Terusan nunyai, Lampung Tengah. Pasalnya, keinginan dirinya membantu para pedagang dan memperindah kampung dizdolimi oleh salah satu pedagang yang tidak ingin lapaknya dipindahkan.
“Niat saya tulus membantu pedagang disitu (pasar kampung Bandar Agung), mereka saya pindahkan mereka ke bangunan toko yang lebih bagus dan layak agar mereka lebih nyaman dalam berusaha,” ungkap Muhidin saat ditemui dirumahnya, Minggu (19/06/2022).
Sebelumnya Muhidin sempat diberitakan menyerobot tanah milik kampung dan menggusur lahan pesagang pasar Bandar Agung secara sepihak di salah satu media streaming pada beberapa waktu yang lalu. Menanggapi pemberitaan tersebut, Muhidin secara gamblang membantah atas semua tuduhan yang ditujukan kepada dirinya.
Itu semua tidak benar, jawab Muhidin dengan tegas, Dirinya mengatakan tanah benar merupakan milik dirinya dan sah dimata hukum hasil dari transaksi jual-beli dengan pemilik sebelumnya, “Saya punya bukti denah lokasi tanah dan sertifikat akta notarisnya. Saya dapat beli dari orangnya langsung dan itu bukan tanah kampung, Jadi, tidak ada itu saya yang katanya menggusur atau menyerobot tanah pedagang,” tegasnya.
Membenarkan hal tersebut, Wiwin salah satu pedagang sembako yang warungnya dipindahkan mengatakan dirinya justru merasa terimakasih kepada Muhidin. Karena dari sejak tahun 1991 dirinya dan keluarga yang sudah berjualan dilokasi tersebut baru sekarang mampu memiliki sebuah toko yang permanen dan bagus.
“Saya seneng pak, dari dulu warung saya ya begini-begini saja. sekarang saya dapat lokasi yang bagus yang luas ada lahan parkir buat pembeli ditambah lagi sebelum pindahan ini saya dan teman-teman pedagang dikasih tali asih dari Pak Muhidin sebesar Rp. 5 Juta buat biaya bongkar barang dagangan kami ke toko yang baru,” beber Wiwin. (red)