ViralLampung..Beredar kabar adanya praktek jual beli jabatan kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah (Lamteng), Nur Rohman membantah proses rotasi ada SETORAN.
“Semua dilaksanakan sesuai aturan dan tidak ada itu bahasa harus setoran,” tegas Kadis Disdikbud Lamteng, Kamis (22/08).
Nur Rohman sangat menyayangkan adanya pemberitaan tersebut, sebab, dengan apa yang telah diberitakan kepada dinas yang dipimpinnya itu dirasa sangat tidak pas dan tidak sesuai fakta yang ada dilapangan,
“Selama saya menjabat tidak pernah saya memberi perintah apalagi sampai menerima setoran seperti yang diberitakan, jadi, Saya rasa pemberitaan itu sangat tidak pas,” ungkap Nur Rohman.
Memperkuat pernyataan Kadis Disdikbud Lamteng, Hadi Suhartanto salah satu peserta rotasi pada beberapa waktu lalu menyampaikan Dirinya mengaku tidak pernah dimintai atau mendapat perintah untuk melakukan setoran untuk dapat memiliki jabatan kepala sekolah.
“Tidak ada hal-hal seperti itu, Saya merasa pimpinan memilih itu berdasarkan mutu dan kualitas, jadi kalo ditugaskan ditempat yang lain artinya mutu dan kualitas saya memang dibutuhkan ditempat tersebut,” jelas Hadi Suhartanto.
Sependapat, Hi. Giman salah satu kepala sekolah dasar di Lampung Tengah juga menegaskan bahwa apa yang sudah diberitakan tentang jual beli jabatan itu tidak benar adanya.
Menurut Giman, Setiap pergantian maupun perpindahan kepala sekolah pasti sudah ada kajian yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah, karena selain memerlukan golongan kedinasan yang sudah ditetapkan. Banyak juga yang tidak siap mengemban jabatan sebagai kepala sekolah karena belum siap memimpin apalagi ketakutan akan ganguan eksternal.
“Semua pasti sudah ada penilaiannya, ga mungkin pimpinan ataupun Dinas merolling kepala sekolah hanya berdasar materi saja,” beber Giman.