Virallampung.com.. Pesisir Barat-Usai paripurna, DPRD Pesisir Barat segera mengusulkan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Lampung, Jumat (7/2/2025).
Ketua DPRD Pesisir Barat, Muhamad Emil lil Ardi mengatakan, setelah disetujui bersama maka Pimpinan DPRD akan meneruskan usulan tersebut ke Kemendagri melalui Gubernur Lampung.
“Untuk usulan akan segera kita sampaikan,” Ungkapnya.
Dikatakannya, saat ini tidak ada lagi persoalan terkait Pilkada karena Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan dan KPU telah menetapkan kepala daerah terpilih.
Adapun hasil perolehan suara calon 01 Dedi Irawan-Irawan Topani memperoleh suara sebanyak 48.903 suara atau 51,8 persen dari suara sah.
Selain mengusulkan pelantikan kepala daerah terpilih, pihaknya juga mengusulkan pemberhentian Bupati Agus Istiqal dan Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Sebenarnya dalam amanah dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 79 ayat 1 tentang pemerintah daerah disebutkan bahwa pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD melalui paripurna.
Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat, Muhamad Amin Basri menyampaikan terimakasih atas pengabdian Bupati Agus Istiqal dan Wakil Bupati Zulqoini Syarif selama ini.
“Atas nama DPRD Pesisir Barat kami sampaikan terimakasih atas pengabdian Bupati dan Wakil Bupati yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik,” Ucapnya.
Ia juga berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih Dedi Irawan dan Wabub terpilih Irawan Topani bisa membawa perubahan yang lebih baik untuk Pesisir Barat.
“Kita semua berdoa semoga Bupati dan Wakil Bupati terpilih bisa membawa perubahan yang lebih baik,” Tandasnya.(yance)