VIRALLAMPUNG.LAMPUNGTENGAH– Meminta keadilan, warga kampung Bumi Ilir, Kec. Anak Tuha, Kab. Lampung Tengah (Lamteng), Datangi Polres Lamteng dan gedung DPRD Lamteng, Senin, (05/07).
Sekelompok warga Bumi Ilir yang didominasi oleh Ibu-ibu bertujuan meminta keadilan terkait permasalahan sengketa tanah ex-PT Pago yang kini telah menimbulkan konflik antar warga Kampung Bumi Ilir dan Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha.
Nur Imani salah satu warga bumi ilir mengatakan, Dirinya bersama rombongan memohon perlindungan dan keadilan terkait nasib mereka yang saat ini tidak bisa lagi mengolah tanaman/pertanian mereka dilahan sengketa ex-PT Pago.
“Kami meminta perlindungan dan keadilan kepada pihak terkait, mengenai permasalahan lahan yang telah menjadi sengketa,” ucapnya.
Menurutnya, telah ada kesepakatan untuk tidak menggarap lahan tersebut antara du belah pihak sampai diselesaikannya permsalahan secara hukum, namun, adamya pihak yang menggunakan lahan tersebut untuk bercocok tanam, warga Bumi Ilir merasa telah dicurangi.
“Lahan itu sudah kami rawat dari tahun 2011, ada 70 kepala keluarga yang mengais rezeki dilahan itu, sekarang suami kami sudah ditangkap polisi dan lahan tidak bisa kami kelola, kami mau dapat makan dari mana,” ungkap Nur Imani.
Seusai mengunjungi Polres Lamteng, rombongan warga Bumi Ilir lanjut menemui anggota DPRD Lamteng untuk menyampaikan aspirasinya.
Anggota Komisi I DPRD Lamteng, I Nyoman mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi warga Bumi Ilir dan secepatnya akan berkoordinasi bersama Pemerintah Daerah, Tokoh Adat, dan Tokoh Masayarakat beserta pamong di kedua kampung tersebut.
“Segera, kita akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, permasalahan ini tidk bisa terus Berlarut-berlarut, secepatnya akan kita carikan solusinya,” kata I Nyoman. (Adt_vL)