Komisi I DPRD  Lamtim siap perjuangkan masyarakat Adi Warno

Viral lampung Timur…Mendengar adanya perselisihan terkait harga ganti rugi proyek bendungan margatiga di kampung adi warno yang tidak sesuai Mursalin, Wakil Ketua Komisi I, DPRD Lampung Timur (lamtim) siap perjuangankan hak masyarakat.

Diketahui sebelumnya, dampak ganti rugi proyek Bendungan Margatiga dikampung Adi Warno harga ganti rugi,tanam tumbuh tidak sesuai  yang diharapkan warga  dan terkesan  tidak adil dengan kampung lainnya yang terdampak .

selain itu penentuan lokasi(penlok) yang terkesan ngawur  membuat wakil komisi satu turun langsung ke kampung tersebut.

Hal tersebut menyita perhatian dan menjadi sorotan Mursalin mengingat permasalahan tersebut dinilai melukai hak masyarakatnya, “hak masyarakat harus diberikan seadil-adilnya,” ungkap mursalin saat turun langsung meninjau lokasi dan menemui warga kampung adi warno.

Menurut Mursalin, permasalahan ganti rugi yang dihadapi oleh warga adi warno harus diperhatikan secara serius oleh pihak terkait.

Masalah ganti rugi ini harus dikoordinasikan secara baik dengan warga sekitar, lanjut Mursalin, saya selaku wakil rakyat sangat menyesalkan dan prihatin setelah dengan harga ganti rugi yang diberikan oleh bpn dan jasa penilai publik kepada warga kampung adi warno, karena dari resume penilaian ganti rugi dan tanam/tumbuh yang sudah diberikan kepada 312 orang disitu tertera sangat jelas harga ganti rugi 180 sawit umur 4 tahun yang sudah produktif dihargai rp.3.377.00 (tiga juta tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah) kalo dirinci perbatang hanya rp.18.000 (delapan belas ribu rupiah) tanaman cabe siap panen rp.15000 (lima belas ribu rupiah) perbatang dihargai rp.3.295 (tiga rinu dua ratus sembilan puluh lima rupiah) jadi kalo dirinci hanya rp.220 (dua ratus dua puluh rupiah) perbatang nilainya ini hanya dua item saja dan masih banyak tanaman lainnya yang harganya sangat tidak masuk akal,” ungkapnya.

Politisi dari partai Demokrat itu juga mengatakan takut dan menduga bahwa ada oknum atau pihak terkait yang bermain dalam anggaran ganti rugi tanam/tumbuh di proyek pembangunan bendungan margatiga.

“saya berharap pihak bpn dan jasa penilai publik dapat terbuka dan memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutup-tutupi apalagi sampai ada permainan dibelakang agar masyarakat dapat benar-benar paham terkait masalah penetuan lokasi dan gamti rugi,” kata mursalin.

Diwaktu yang sama, mbah hasim salah satu  yang terkena dampak proyek bendungan margatiga mengatakan pihak bpn balai besar dan jasa penilai publik dalam memberikan harga ganti rugi kepada warga kampung adi warno sangatlah tidak masuk akal.

“kerja dan perhitungan mereka itu ngawur (tidak masuk akal), lahan luasnya 6 hektar yang dihitung hanya 1.915 meter saja,” ungkap mbah hasim.

Salah satu tokoh masyarakat setempat itu juga meminta kepada wakil rakyat khususnya wakil ketua komisi i dprd lamtim agar bisa menyelesaikan permasalahan yang sangat merugikan masyarakat tersebut, “saya berharap bapak mursalin bisa membela hak selaku masyarakatnya, karena dengan harga ganti rugi yang ditawarkan saat ini jelas merenggut hak dan sangat menyiksa masyarakat kecil seperti kami ini,” tegasnya.

(Firman)

Bagikan Berita Ini :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *