Dinkes Metro terkesan tutup informasi terkait penggunaan Dana BOK!

Virallampung-Metro_Pemerintahan Pusat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat yaitu dengan mengucurkan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang bersumber dari APBN melalui kementerian kesehatan yang dikhususkan untuk membantu Puskesmas di seluruh Indonesia.

Penggunaan dana BOK harus bisa dimanfaatkan oleh seluruh Puskesmas karena menjadi ujung tombak dalam upaya kesehatan masyarakat.

Dalam hal ini penggunaan dana tersebut harus transparan, beda pada kenyataan nya ketika awak media mencoba mengkonfirmasi dibeberapa Puskesmas yang ada di Kota Metro mengenai penggunaan dana BOK.

Kapuskes Yosodadi ketika dimintai keterangan terkait dana BOK 2021 yang diterima senilai 600 juta, dan di dialokasikan untuk Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) baik dalam ataupun luar gedung. Namun tidak bisa memberikan rincian penggunaannya.

Sama halnya dengan Puskesmas Karang Rejo, Wakil Kepala Puskesmas tidak dapat memberikan rincian penggunaan dana alokasi BOK tahun 2021.

Adanya mesin jenset yang sudah tidak berfungsi selama kurang lebih satu tahun, wakapuskes mengatakan itu pembeliannya menggunakan anggaran tahun 2017.

Tidak adanya informasi mengenai penggunaan dana BOK 2021 di Puskesmas, awak media pun langsung mengkonfirmasi ke Dinas Kesehatan Kota Metro.

Namun tidak mendapatkan informasi apa-apa, dan terkesan menghindar ketika ditanyai penggunaan dana BOK dibeberapa Puskesmas di Kota Metro.

MK Hanafi selaku Ketua DPC KWRI Kota Metro menyayangkan kepada Dinas Kesehatan tidak dapat memberikan informasi mengenai penggunaan BOK tersebut.

“Kepala Dinas Kesehatan selaku pengguna anggaran seharusnya bisa memberikan keterangan dan informasi mengenai keterbukaan Publik tentang penggunaan dana BOK di Puskesmas yang ada di Kota Metro” tambah hanafi.

“Diketahui bahwa Anggaran BOK tahun 2021 untuk seluruh Puskesmas Kota Metro mendapat anggaran sekitar kurang lebih 7 Milyar, dan tidak ada satu pun informasi penggunaan Dana itu secara terperinci”, tutup hanafi.(Zai)

Bagikan Berita Ini :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *