Pemkot metro mendapatkan sertifikat bebas penyakit frambusia dari KEMENKES RI

Virallampung_Kota Metro menjadi salah satu kota di Indonesia yang dinyatakan bebas penyakit Frambusia. Hal ini ditandai dengan penyerahan sertifikat bebas frambusia dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam rangka peringatan Hari Neglected Tropical Disease (NTDs) sedunia.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin kepada Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (21/2).

Penyakit frambusia adalah suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi. Kemenkes telah menetapkan Indonesia bebas Frambusia tahun 2024.

Sertifikat ini diserahkan kepada kabupaten atau kota di Indonesia yang telah berhasil mengeliminasi penyakit tersebut.

Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin mengatakan, diraihnya sertifikat bebas penyakit Frambusia ini merupakan hasil kerja keras pemerintah bersama stakeholder terkait dalam pencegahan penyakit tersebut.

“Ini berkat kerja keras kita. Prestasi ini harus dipertahankan. Kita berkomitmen agar kedepan tidak ada penyakit Frambusia di Bumi Sai Wawai,” katanya.

Ia menjelaskan, Pemkot Metro saat ini terus berupaya dalam rangka pemenuhan sarana dan prasarana hidup bersih dan sehat di kota setempat. Contohnya, dengan peningkatan kualitas sanitasi.

“Kesehatan adalah hak dasar masyarakat, dan pemerintah menyediakan sarana serta prasaranya. Karena itu saat ini Pemkot Metro berupaya untuk meningkatkan kualitas sanitasi,” jelasnya.

Wahdi juga mengajak masyarakat Kota Metro untuk terus melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) secara terus menerus dan konsisten.

“Iya ini perlu peran serta masyarakat agar kedepan penyakit ini tidak ada di Kota Metro. Pemerintah melalui dinas kesehatan akan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap menjaga PHBS,” tandasnya.(zai)

Bagikan Berita Ini :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *