Drs.H Sarjito Hadiri sholawat bersama Habib Umar Bin Muhdor di Buyut

Viral Lampung…Ribuan masyarakat Lampung Tengah bershalawat bersama Habib Umar Bin Muhdor Al-Haddad di kampung Buyut Utara, kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Sejumlah tokoh masyarakat,tokoh agama,pengasuh pondok pesantren dan perwakilan bupati Lampung Tengah dan Plt. Camat Gunung Sugih turut menghadiri sholawat dalam rangka peringatan bulan Rajab 2024.

Drs.H.Sarjito Tokoh masyarakat Kampung Bangunrejo Kecamatan Gunung Sugih Mantan Pejabat Lampung Tengah yang juga sebagai caleg Propinsi Lampung dari Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) No urut 12 atau terakhir menuturkan keutamaan bersholawat pada bulan Rajab yakni mengandung banyak kemuliaan yang bisa diraih dengan memperbanyak amalah sholeh, salah satunya melantunkan shalawat.

“saat ini umat Islam tengah berada di bulan Rajab,sangat besar pahala dan kemuliaan bersholawat nabi,”kata Sarjito.Minggu(4/2/24)

Menurut Drs.H Sarjito selain mencari pahala dan ridho Allah , Sholawat Nabi dan doa bersama bertujuan untuk memohon keselamatan, keamanan, perdamaian agar pemilu 2024 yang jatuh pada tanggal 14 Februari berjalan dengan lancar tanpa ada halangan apapun serta mendapatkan presiden yang amanah,cinta rakyat dan ikhlas memimpin bangsa Indonesia.

“Doa bersama memohon keselamatan agar agar pemilu Luber dan berjalan jujur adil , tanpa ada interfensi dari pejabat pemerintah. untuk memilih pemimpin presiden yang amanah dan wakil rakyat di DPR , DPD, DPRD yang bener bener tulus memperjuangkan aspirasi masyarakat,”ungkapnya.

Tinggal beberapa hari lagi, kita akan menentukan siapa pemimpin yang cocok memimpin bangsa dan juga wakil rakyat berjuang untuk kepentingan rakyat, untuk itu mari bersama sama melalui sholawat dan doa bersama agar Allah menuntun kita memilih pemimpin yang tepat dan berkualitas kompetensinya agar Indonesia lebih baik lagi,dan juga memiliki wakil rakyat (DPRD) berkualitas profesional dan memiliki rekam jejak yang jelas dan pro masyarakat,”kata Dia

Ia berharap masyarakat berani menolak dengan tegas praktek money politik,sebab itu perbuatan dosa dan melanggar hukum agama dan hukum pemerintahan kita,”pungkasnya

Bagikan Berita Ini :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *