Virallampung_ Gerakan Rakyat Peduli Pembangunan Lampung (GRPPL) meminta pihak penegak hukum termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung mengusut indikasi Markup proyek CWU pembangunan RSPTN, IRC dan WWTP Universitas Lampung (Unila).
Indikasi Markup yang dimaksud oleh GRPPL yakni pada item pekerjaan beton struktur yang menggunakan ready mix dengan mutu beton k-400 seharga Rp1.000.000 per kubik dan ready mix dengan mutu beton k-350 seharga Rp955.000 dengan slump 12+2.
Berdasarkan hasil penelusuran tim GRPL di pabrik penyedia ready mix, harga diatas jauh dibawah harga pasaran, sehingga terindikasi terjadinya mutu beton yang digunakan pada proyek RSPTN tidak sesuai dengan spek yang seharusnya.
“Tim kami sudah melakukan investigasi berkaitan harga ready mix di seluruh produsen, harga termurah masih diatas satu juta, jadi hampir bisa kita pastikan mutu beton yang digunakan di proyek RSPTN dikurangi,” ujar Johan Budi ketua GRPPL, Sabtu (13/07).
Johan Budi menambahkan, harga diatas juga menunjukan keuntungan yang diambil oleh pihak rekanan proyek berkisar di angka 40% dari harga rencana anggaran biaya sehingga menunjukan adanya indikasi penurunan kualitas material yang digunakan.
Karenanya GRPPL meminta kepada pihak penegak hukum dan BPK Perwakilan Lampung untuk mengusut tuntas indikasi dugaan penyimpangan pada kegiatan proyek RSPTN Unila yang disinyalir kuat adanya kecurangan dengan terjadinya kecurangan mutu beton.
“Kami juga meminta BPK Perwakilan Lampung agar segera memeriksa dan melakukan uji laboratorium pada beton yang digunakan pada proyek CWU Pembangunan RSPTN, IRC, dan WWTP Universitas Lampung,” tutup Johan Budi. (*).