Rk tersangka pencuri kotal amal di Masjid Bandar Jaya dibekuk polisi

Pencuri Kotak Amal dimasjid Bandar Jaya Barat dibekul Polisi

Viral Lampung Tengah—Setelah menjadi DPO  Polisi , akhirnya  RK (23) Warga Menggala Kabupaten Tulang Bawang (Tuba)berhasil  jajaran Unit PPA Polres Lampung Tengah (Lamteng), Sabtu (20/6/2020).

Tersangka RK menjadi DPO, terlibar aksi   pencurian  kotak amal Majid Al Azhar Kelurahan Bandar Jaya Barat Kabupaten Lampung Tengah . pada November 2019 bersama dua orang rekannya yang saat ini menjadi buronan.

Hal ini disampaikan  Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Popon Ardianto Sunghoro.

“Tersangka RK, dan dua orang rekanya Al dan Ok adalah DPO yang nekat melakukan pencurian dengan pemberatan (Curhat) di Masjid Al Azhar, dengan cara  memecahkan jendela rumah ibadah .selanjutnya dua orang masuk kedalam masjid, sementara seorang, yang bertugas mengawasi situasi diluar Masjid,”

Setelah situasi disekitar masjid  dirasa aman ,saat itu sekira pukul 02.00 WIB . dua pelaku  langsung menuju ke kotak amal yang terletak didalam.

Kemudian tsk  RK dan Al, , langsung memecahkan kotak amal yang didalam nya berisi  uang Rp600 ribu dan langsung  dibawa kabur oleh para paku,” terang AKP Yuda .

Uang hasil mencurian kotak amal sebesar Rp600 ribu itu dibagi, dan masing-masing pelaku mendapat Rp200 ribu. “Setelah berbagi hasil kehajatanya ketiganya menghilang dari kawasan Bandarjaya. polisi mendapat informasi dari masyarakat yang melihat tersangka RK, berada disalah satu rumah warga di Kelurahan Bandarjaya Timur,” ujarnya.

berbekal informasi dari warga,  AKP Yuda Wiranegara bersama dengan Kanit IV PPA IPDA Etty Meyrini, S.IP dan anggota bergerak dan berhasil meringkus  RK ditempat persembunyiannya .

“Saat ini tersangka masih dalam penyidikan oleh petugas ,sementara rekan rekanya masih dalam pengejaran”,Pungkasnya (joe)

Bagikan Berita Ini :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *